KENDARI, iNewsKendari.id - KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Pleno Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 di salah satu hotel di Kendari, sejak Minggu (1/12/2024).
Hingga hari ketiga, Selasa (3/12/2024) KPU Kota Kendari telah menetapkan perolehan suara di 10 kecamatan.
Sementara satu kecamatan yakni, Kendari Barat masih dipending karena TPS 8 Kemaraya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu (4/12/2024).
KPU Kota Kendari, akan melanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara setelah PSU di TPS 8 Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait