Bawaslu Sultra Patroli Pencegahan Pelanggaran Pilkada di Masa Tenang

Redaksi
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pencegahan terjadinya praktik politik uang atau serangan fajar di masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024.

Pencegahan praktik politik uang ini dilakukan Bawaslu Sultra, dengan cara melalukan patroli selama masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari, patroli pencegahan praktik politik uang atau serangan fajar ini dilakukan di masa tenang, dimulai pada tanggal 24 hingga 26 November 2024.

“Kegiatan patroli masa tenang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran pemilihan pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara,” kata Bahari, Sabtu (23/11/2024).

Lanjut Bahari, Bawaslu Sultra telah menginstruksikan semua pengawas pemilihan di semua tingkatan pada 17 Kabupaten/Kota, untuk membentuk Tim dan Melakukan Patroli Pengawasan masa tenang dengan stakeholder atau pihak terkait.

“Ada beberapa kegiatan dalam patroli pengawas pemilihan selama masa tenang Pilkada serentak 2024,” kata Bahari.

Beberapa kegiatan itu adalah, melakukan pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran pada masa tenang seperti, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network