KENDARI, iNewsKendari.id - Elfata Insitut melaksanakan diskusi bersama dengan serikat petani mengenai Potensi tanaman sawit di Sultra. Tujuannya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan potensi perkebunan sawit di Sulawesi Tenggara.
Chairman eLFATA Institute, Abdul Rahman Farisi dalam rilis resminya mengatakan kegiatan Sawit ini dapat menjadi pilihan komoditas petani Sulawesi Tenggara. Apalagi Sultra merupakan penghasil perkebunan sawit terbesar ke-3 di wilayah sulawesi dengan luas sekitar 59 ribu hektar pada tahun 2023 sesuai dengan data Dinas Perkebunan Provinsi Sultra.
"Sawit ini dapat menjadi pilihan komoditas petani Sulawesi Tenggara, tapi kita minta pola kemitraan dari perusahaan. Dari pemerintah itu mendorong agar petaninya juga sejahtera, sampai produksinya meningkat," ungkapnya.
Ia berharap dapat mendorong para petani di Sulawesi Tenggara juga sejahtera dan bukan hanya perusahaan.
"Memberikan bibit kepada masyarakat, bagaimana yang berkualitas kita dorong pemerintah, apalagi badan pengelola dana sawit salah satu program nya adalah menyiapkan bibit dan juga dinikmati oleh petani sawit di Sulawesi Tenggara," katanya
Sementara itu Ketua Umum SPKS, Sabarudin menjelaskan di Sultra saat ini terdapat 8 perusahaan kelapa sawit yang telah beroprasi.
" Yakni PT. Darma Jaya Lestari (DJL) (lokasi Kab. Konawe Utara dan Kolaka), PT. Sultra Prima Lestari (SPL) lokasi Kab. Konawe Utara, PT. Merbaujaya Indah Raya lokasi Koawe Selatan, PT. Tani Prima Makmur lokasi Kab. Konawe, PT. Agrindo Mas lokasi Kab. Konawe, PT. Madindra Inti Sawit lokasi Kab. Kolaka, PT. Gunung Andalan Sukses lokasi Kab. Bombana," ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Di mana Perpres ini bertujuan memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO, serta meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar Nasional maupun Internasional.
"Kehadiran Perpres merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan bahwa pengelolaan sawit ke depan dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sawit berkelanjutan serta komitmen untuk pemberdayaan petani sawit Indonesia," katanya
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait