Ditemui Tokoh Masyarakat, Sekda Sultra Sampaikan Hasil Investigasi Inspektorat Terkait SMA 1 Lasolo

Febriyono Tamenk
Ditemui Tokoh Masyarakat, Sekda Sultra Sampaikan Hasil Investigasi Inspektorat Terkait SMA 1 Lasolo. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id – Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan investigasi terkait polemik yang terjadi di SMA Negeri 1 Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, saat menerima perwakilan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lasolo, di ruang kerja Sekda, Senin (5/8/2024).

Dalam pertemuan ini, Sekda Asrun Lio, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin.

Pada kesempatan ini, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa, sejak awal polemik ini sudah menjadi perhatian pemerintah. 

Setelah menerima aspirasi para guru yang disampaikan di kantor Dikbud Sultra beberapa waktu lalu, kata Asrun Lio, Kadis Dikbud langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan.

“Memang kondisi di lapangan seperti yang dilaporkan inspektorat, memang hanya dua guru yang aktif melaksanakan proses belajar mengajar, dan 26 lainnya itu tidak aktif,” kata Asrun Lio, setelah pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Lasolo. 

“Tentu kalau ada yang aktif dan tidak aktif ada apa? kenapa mereka sampai tidak melakukan kewajibannya. Sementara mereka menerima gaji setiap bulannya, kan ada hak mereka tetapi ada kewajiban juga dilakukan atau dilaksanakan sebagai guru,” imbuh Asrun Lio.

Lebih lanjut Asrun Lio menegaskan bahwa, penanganan masalah ini bukan lambat, sebab inspektorat dalam melakukan investigasi harus menerima masukan dari banyak pihak.

“Jadi inspektorat juga dalam melakukan investigasinya harus menerima masukan-masukan dari banyak pihak, karena yang menjadi unsur-unsur dalam sekolah itu bukan hanya guru, bukan hanya murid tetapi ada juga komite bahkan masyarakat yang ada di lingkungan itu perlu diinvestigasi oleh inspektorat,” tegasnya.

Hasil investigasi inspektorat menurut Asrun Lio, sama dengan tuntutan perwakilan tokoh masyarakat, dan akan ditindaklanjuti Kadis Dikbud Sultra.

“Nah hasilnya baru hari ini keluar, dan apa yang menjadi tuntutan atau rekomendasi dari Pak Camat (Lasolo) kepala desa, itu juga sama dengan seperti yang direkomendasikan oleh inspektorat,” jelas Asrun Lio.

“Kadisnya (Dikbud Sultra) akan melakukan tindakan-tindakan berpedoman pada aturan untuk melaksanakan, menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas (Kepala SMA Negri 1 Lasolo) orang yang netral, nanti akan ditunjuk langsung oleh kepala dinasnya,” ujarnya.

Selain itu, rekomendasi inspektorat, 26 guru SMA Negeri 1 Lasolo yang tidak menjalankan tugasnya, akan diberikan sanksi. 

Diketahui, perwakilan masyarakat yang menemui Sekda Sultra, Asrun Lio, di ruang kerjanya pada Senin (5/8/2024) diantaranya Camat Lasolo, Babinsa, Ketua Apdesi, Tokoh Masyarakat Lasolo, serta Perwakilan Pemuda dan Pelajar Lasolo.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network