Komitmen Menjaga Stabilitas Ekosistem Lingkungan, GKP Rehabilitasi DAS di 2 Daerah Luar Konsesi

Asdar
Komitmen Menjaga Stabilitas Ekosistem Lingkungan, GKP Rehabilitasi DAS di 2 Daerah Luar Konsesi. (Foto: Istimewa)

KONAWE KEPULAUAN, iNewsKendari.id – Komitmen menjaga stabilitas ekosistem lingkungan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), tidak hanya melakukan reklamasi lahan di area proyek penambangan, namun juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada dua daerah luar lahan konsesi yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini merupakan salah satu kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas areal rehabilitasi kurang lebih 744 Ha, pelaksanaannya tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Head of HSE Department PT GKP, Aladin Sianipar, menyebut pentingnya pelaksanaan kegiatan ini yang juga berjalan bersamaan saat ini dengan pelaksanaan program reklamasi PT GKP di area penambangan.

“Kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melaksanakan reklamasi dan revegetasi pasca kegiatan penambangan. Selain itu, setiap pemegang IPPKH juga diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya, agar daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah DAS tersebut tidak mengalami penurunan,” sebut Aladin Sianipar.

Aladin, juga memastikan pelaksanaan rehabilitasi DAS ini memberdayakan dan melibatkan masyarakat sekitar, khususnya dalam perekrutan tenaga kerja lapangan, sebagai tenaga kerja penanaman dan pemeliharaan tanaman di area Nursery (pembibitan).

“Di samping mendorong kelestarian lingkungan dalam jangka panjang, program ini harus berkontribusi terhadap masyarakat di sekitar area. Pelaksanaannya harus menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Aladin.

“Dan pada akhirnya, salah satu indikator keberhasilannya adalah masyarakat sekitar dapat menikmati keberhasilan tanaman yang telah tumbuh, seperti tanaman Multy Purpose Tree Species (MPTS) atau buah- buahan yang memiliki nilai ekonomis dan dapat dinikmati hasilnya setiap saat oleh masyarakat, tentu dengan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah setempat,” imbuhnya.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network