KENDARI, iNewsKendari.id - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), temukan sejumlah masalah proses Pencocokan dan Peneliitiam (Coklit) Data Pemilih Pilkada 2024 pada beberapa daerah.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari, pada Rabu (17/7/2024).
"Hasil pengawasan proses coklit per 6 Juli 2024, ditemukan beberapa masalah di sejumlah daerah," kata Bahari.
Lebih lanjut Bahari, merincikan hasil temuan Bawaslu Sultra selama proses Coklit.
Pertama, jumlah kepala keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker adalah, 14 kejadian di Buton, 38 kejadian di Baubau, dan 2 kejadian di Wakatobi.
Kedua, jumlah Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang terbukti sebagai anggota/pengurus partai politik/ tim kampanye/ tim pemenangan pemilu pemilihan terakhir adalah, 3 kejadian di Buton Tengah.
Ketiga, jumlah Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang adalah, 1 kejadian di Wakatobi, dan 1 kejadian di Muna.
Pengawasan proses Ckolit ini kata Bahari, dimulai sejak 24 Juni - 24 Juli 2024.
"Metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik (sampiling)," jelas Bahari.
Pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Sultra, terhadap 740.090 pemilih, dan uji petik dilakukan terhadap 227.161 Kepala Keluarga.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait