2 Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Tenggara Diresmikan Menteri PANRB

Asdar
2 Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Tenggara Diresmikan Menteri PANRB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Senin (24/0/2024).

Dari 15 MPP yang diresmikan, dua di antaranya MPP Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka. Peresmian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik.

Acara peresmian dimulai dengan laporan dari Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto, yang menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan MPP adalah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Saat ini terdapat 191 MPP fisik yang telah berdiri. Dengan diresmikannya 15 MPP pada hari ini, total MPP fisik yang telah beroperasi mencapai 206," ujar Akik Dwi Suharto.

Lebih lanjut Akik mengatakan bahwa, sebaran pembentukan MPP di Sulawesi Tenggara mencapai 29 persen.

"Dengan persentase ini, kita melihat bahwa upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi terus meningkat di wilayah Sulawesi Tenggara."  Kata Akik.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. MPP adalah salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut," ungkap Anas.

Sementara itu, dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, memberikan tanggapannya terkait peresmian ini.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Bapak Menteri PANRB yang hari ini berkenan meresmikan Mal Pelayanan Publik di wilayah kami. Selain 2 (dua) MPP yang diresmikan hari ini, dalam waktu dekat terdapat 3 (tiga) MPP yang saat ini dalam tahap pembangunan dan akan diresmikan yakni di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna Barat” ujar Andap.

"Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.

Dengan diresmikannya dua MPP baru, Provinsi Sulawesi Tenggara kini memiliki enam MPP dari total 17 Kabupaten/Kota. Keenam MPP tersebut berada di Kabupaten Bombana, Konawe, Buton, Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network