BAUBAU, iNewsKendari.id - Seorang anak perempuan masih di bawah umur dicabuli 26 pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu pelaku adalah penyandang disabilitas.
Korban RG (13) murid kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dicabuli para pelaku di salah satu rumah kosong di Kota Baubau, pada akhir April 2024.
Menurut keluarga korban, kasus ini telah dilaporkan di Polsek Lea-Lea pada Mei lalu, kemudian diambil alih Polres Baubau. Namun hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang tertangkap.
"Belum ada pelaku yang ditangkap katanya masih dicari," uangkap M, keluarga korban.
Akibat persitiwa tersebut, korban mengalami trauma hingga saat ini, dan terpaksa harus putus sekolah.
Pencabulan ini bermula setelah korban berkenalan dengan 3 pelaku pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Ketiga pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kosong. Di rumah kosong itulah, pertama kali korban dicabuli oleh ketiga pelaku.
Selang satu minggu kemudian, korban kembali diajak lima pelaku masih berusia di bawah umur. Lima pelaku itu juga menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut.
Salah satu pelaku pemilik rumah merupakan penyandang disabilitas kebutaan, mencabuli korban dituntun pelaku lainnya, namun tidak sampai menyetubuhi korban.
Dalam kurun waktu sebulan, jumlah pelaku mencapai 26 orang umumnya masih di bawah umur, beberapa diantaranya pria dewasa termasuk penyandang disabilitas.
"Pengakuannya (korban) pelaku 26 orang salah satunya katanya ada yang buta matanya orang tua katanya," kata M.
Kepala UPTD DP3A Kota Baubau, Nur Aiyni, telah mendatang rumah korban untuk melakukan assessment, pada Jumat (14/6/2024).
"Intinya pelakunya lebih dari satu, untuk pastinya mungkin nanti ada laporan dari pihak kepolisian berapa jumlah tersangkanya," kata Nur Aiyni.
Keluarga korban berharap kepolisian serius menangani kasus ini dan para pelaku segera ditangkap.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait