KENDARI, iNewsKendari.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Patris Yusrian Jaya, S.H, M.H, diganti.
Mutasi Patris Yusrian Jaya, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 tertanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan itu, Patris Yusrian Jaya, digantikan Hendro Dewanto, S.H, M.Hum, sebagai Kajati Sultra.
Hendro Dewanto, sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara jabatan baru Patris Yusrian Jaya, sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, Sugeng Hariadi, S.H, M.H juga dimutasi menjadi Wakajati Sumatera Barat.
Sugeng Hariadi, digantikan oleh Anang Supriatma, S.H, M.H sebagai Wakajati Sultra.
Anang Supriatma sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait