KENDARI, iNewsKendari.id - Semua lapak pedagang di kawasan eks MTQ dibongkar paksa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/5/2024).
Pembongkaran ini mendapat perlawanan dari para pedagang. Mereka meminta petugas tidak merusak lapak, agar bisa digunakan kembali.
Penolakan para pedagang, tidak menghentikan Pemkot Kendari, melakukan pembongkaran lapak pedagang di kawasan eks MTQ, menggunakan alat berat.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, melakukan pembongkaran lapak pedagang, sebab kawasan eks MTQ akan dijadikan ruang terbuka publik dan pedestrian.
Yusup meminta ratusan pedagang di kawasan eks MTQ, pindah di sejumlah pasar tradisional yanh telah disediakan pemerintah.
"Kalau semua menjual di sini (eks MTQ), semua ruas Jalan ini penjual pkl, sementara di pasar itu kosong. Pedis market kita sudah siapkan, silakan masuk di pedis market, silakan masuk di pasar mandonga, silakan masuk di pasar kota, pasar wuawua, semua kosong tidak ada isinya," kata Muhammad Yusup, di hadapan sejumlah pedagang.
Pemkot Kendari, melibatkan seribu personel gabungan Satpol PP dan TNI, Polri untuk melakukan pembongkaran paksa lapak pedagang di kawasan eks MTQ.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait