Diduga Melanggar Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, 8 ASN Pemprov Sultra Diperiksa

Febriyono Tamenk
Sekda Pemprov Sultra, Asrun Lio. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Delapan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melanggar netralitas ASN yakni, melakukan pendekatan  ke partai politik jelang Pilkada serentak 2024.

Saat ini, 8 ASN itu sudah dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Asrun Lio, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Hal ini disampaikan Asrun Lio, setelah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (8/5/2024).

"Jadi ada asn, ada sekitar 8 orang yang diduga sudah melakukan pendekatan ke partai," ungkap Asrun Lio.

Jika hasil pemeriksaan 8 ASN terbukti terlibat politik praktis, akan diberi sanksi, mulai teguran, administrasi hingga dinon-aktifkan dari ASN.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network