HUT ke-60 Sultra, Pj Gubernur: Momentum Mengingatkan Gagasan Otonomi Daerah Pendiri Bangsa

Febriyono Tamenk
HUT ke-60 Sultra, Pj Gubernur: Momentum Mengingatkan Gagasan Otonomi Daerah Pendiri Bangsa. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat Paripurna ini digelar di salah satu hotel di Kendari, Jumat (26/4/2024).

Pada momen penting ini, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, sebelum menyampaikan sambutannya, mengajak hadirin Mengheningkan Cipta untuk Almarhum H. Jakub Silondae dan para Pahlawan Sultra. 

Andap menyampaikan dalam sambutannya bahwa, Almarhum terlibat aktif dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, dan salah satu peletak pondasi otonomi daerah di Indonesia, sekaligus pencetus Provinsi Sulawesi Tenggara.

Andap, juga mengingatkan sejarah singkat gagasan pendiri bangsa tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, berkaitan dengan otonomi daerah.

Kata Andap, arsip hukum pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964. 

"Undang-Undang ini menetapkan berdirinya Provinsi Sulawesi Tenggara, disertai penegasan pembagian wilayah Sulawesi Tenggara dan Selatan, menyatakan 
Pemerintah Tingkat I Sulawesi Tenggara berkedudukan di Kendari, dan menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara terdiri atas 27 orang.” ungkap Andap.

Andap menyampaikan, fakta sejarah ini penting diungkapkan dalam sambutannya, dengan harapan 60 tahun Sulawesi Tenggara, menjadi momentum untuk tidak melupakan sejarah.

 “Agar tak hilang arah dalam 
menjalankan pemerintahan di era otonomi daerah.” kata Andap.

Dari arsip sejarah yang dipelajarinya, Andap menyampaikan konsep otonomi daerah menurut para Pendiri Bangsa. 

“Para Pendiri Bangsa kita telah menegaskan bahwa, untuk mencapai Indonesia adil dan 
makmur, maka otonomi daerah dalam bingkai NKRI membutuhkan koordinasi disertai efisiensi pemerintahan,” jelas Andap, 

Menurut Andap, efisiensi hanya akan tercapai apabila diperkuat melalui 6 faktor prioritas yaitu: 

Pertama, perencanaan secara menyeluruh (overall planning) yang akurat. Kedua, peraturan yang efektif untuk memandu sistem kerja. 

Ketiga, sumber daya manusia birokrasi berkualitas  (penguasaan substansi dan teknis pelayanan publik). Keempat, sumber daya teknis (termasuk instrumen digitalisasi pemerintahan). 

Kelima, ketersediaan anggaran minimum. Keenam, pengawasan dan evaluasi yang efektif.

Rapat Paripurna HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara ini dihadiri Anggota DPR RI, Ketua/ Wakil Ketua 1/ Anggota DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kab/Kota, Bupati/ Wali Kota, Komandan TNI, Pimpinan K/L yang ada di Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Ketua DPW/ DPD Parpol se- Sultra, Pimpinan BUMN/ BUMD, Wakil Ketua PTUN Kendari, Tokoh Masyarakat/ Agama/ Wanita dan Tokoh Pemuda, dan perwakilan Pelajar SMA/SMK.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network