KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang guru salah satu SMP di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi, karena diduga cabuli siswinya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, terduga pelaku inisial A (34), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hari ini," tutur AKP Fitrayadi, dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2024).
Oknum guru itu kata Fitrayadi, diduga menggauli siswinya kelas 3 SMP inisial R (14) di salah satu pantai di Konawe Kepulauan (Konkep), pada Senin (1/4/2024) sekira Pukul 18.30 Wita.
"(Tersangka) mengiming-imingkan nilai yang bagus (kepada korban)," ungkap Fitrayadi.
Sebelumnya, tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengajaknya bertemu membahas masalah nilai di lokasi kejadian.
Setibanya, korban dan tersangka membahas nilai perbaikan yang diminta oleh korban. Saat perbincangan itu, tersangka tiba-tiba memegang bagian tubuh sensitif korban.
Tidak sampai di situ, tersangka juga menggauli korban layaknya pasangan suami istri.
Setelah itu, korban pulang ke rumah dengan rasa takut. Saat itu orang tuanya yang melihat korban terus menangis, bertanya, namun korban tidak berani menceritakan perlakuan tersangka terhadapnya.
Dua hari setelah kejadian tepatnya Rabu (3/4/2024), korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya, perihal perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadapnya.
Mendengar cerita itu, ibu korban, M (31), melaporkan tersangka A ke Markas Polresta Kendari, pada Jumat (5/4/2024), atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, tersangka ditahan di Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait