KENDARI, iNewsKendari.id - Ada 35 Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meraih suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kendari.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Kendari, dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, sejak 29 Februari hingga 4 Maret 2024.
Menurut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, Caleg peraih suara tertinggi tersebut berdasarkan akumulasi total suara Partai Politik (Parpol) dan suara pribadi Caleg untuk mendapatkan 1 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing masing.
"Pleno Kota, baru menentukan perolehan suara dari masing-masing partai politik dan juga calegnya, kemudian juga urutan atau susunan dari rangking perolehan suara dari calegnya," ungkap Jumwal.
Caleg peraih suara terbanyak tersebut masih menunggu tahapan penetapan secara Nasional oleh KPU RI pada April mendatang.
"Terkait soal terpilih itu nanti pada tahap berikutnya setelah proses penetapan secara Nasional dan kemudian tidak ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi), maka kita akan lanjutkan pada proses penetapan calon terpilih," kata Jumwal.
Di Kota Kendari, terdapat 5 daerah pemilihan diantaranya, Kendari 1 meliputi Kecamatan Puuwatu dan Mandonga, Dapil 2 Kendari-Kendari Barat, Dapil 3 Poasia, Abeli dan Nambo, Dapil 4 Kambu-Baruga dan Dapil 5 Kecamatan Kadia-Wuawua.
Berikut nama dan perolehan suara 35 Caleg Kota Kendari peserta Pemilu 2024:
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait