KENDARI, iNewsKendari.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar pada 5 TPS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menyelenggarakan PSU adalah 3 TPS di Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga, 1 TPS di Bungkutoko Kecamatan Nambo, dan 1 TPS di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
PSU TPS 2 Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo akan dilakukan hanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
TPS 1, 2, 4 Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga untuk pemilihan semua jenis, dan TPS 21 Kelurahan Bonggoeya Wuawua untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Editor : Asdar Zuula