Dokter Cantik Pemilik Apotek di Kendari Ditangkap Polisi setelah Aniaya dan Menyekap Karyawannya

Febriyono Tamenk
Dokter Cantik Pemilik Apotek di Kendari Ditangkap Polisi setelah Aniaya dan Menyekap Karyawannya. (Foto: Istimewa)

"Seorang dokter ini kami amankan di salah satu apotek yang ada di kota kendari, dan telah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil visum memang ada beberapa pada bagian wajah korban itu mengalami lebam dan itu sudah cukup sebagai dasar kami untuk menetapkan pelaku ini sebagai tersangka," jelas Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Karena perbuatannya ini, dokter cantik Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin dijerat Pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman 3 tahun penjara.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network