Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Baubau Digerebek, Polisi Amankan Pemilik Gudang dan 4 Ton Solar

Andhy Eba
Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Erlangga Kelurahan Bonebone, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi, Kamis (24/8/2023) siang. (Foto: Andhy Eba)

BAUBAU, iNewsKendari.id - Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Erlangga Kelurahan Bonebone, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi, Kamis (24/8/2023) siang.

Dalam penggerebakan ini, personel Opsnal Satreskrim Polres Baubau, amankan 4 ton solar yang disembunyikan dalam bangker di gudang milik seorang pria inisial M.

Di gudang ini, polisi juga menemukan puluhan jeriken berisi solar yang siap untuk didistribusikan.

Hasil pemeriksaan sementera, 4 ton solar ini diperoleh pemilik gudang dari pemasok BBM yang beroperasi sembunyi-sembunyi kemudian ditampung di gudang tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar, penyidik masih mendalami kasus penimbunan BBM jenis solar ini untuk mengungkap asal BBM dan motif pelaku melakukan penimbunan.

"Untuk pemeriksaan sementara, kami masih dalami dan lakukan pemeriksaan baik terhadap pelaku, saksi-saksi maupun pemeriksaan ahli," kata Iptu Ismunandar. 

Pemilik gudang inisial M dan 4 ton solar ilegal sudah diamankan di Markas Polres Baubau untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network