Puluhan Bangunan dan Lapak di RTH Lalolara Kendari Disegel Satpol PP

Febriyono Tamenk
Puluhan Bangunan dan Lapak di RTH Lalolara Kendari Disegel Satpol PP, Jumat (11/8/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Puluhan bangunan dan lapak pedagang di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sepanjang jalan Bypass Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel, Jumat (11/8/2023).

Penyegelan dilakukan Satpol PP adalah bagian dari langkah yang disepakati oleh tim Satgasgab untuk mengatur ulang beberapa bangunan masyarakat yang dibangun secara ilegal atau di ruang terbuka hijau.

Meskipun ada beberapa pemilik lapak yang memberikan perlawanan, penyegelan tetap dilaksanakan.



Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network