MELAWI, iNewsKendari.id - Ayah mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kematian anaknya. Y Pandi menyatakan bahwa anaknya, seorang anggota Densus 88 Antiteror, diduga meninggal karena menolak terlibat dalam bisnis senjata api ilegal atas permintaan seniornya.
Dugaan ini muncul setelah mendengar penjelasan tim penyidik Mabes Polri mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian anaknya.
“Setelah mendengarkan penjelas tim penyidik Mabes Polri, tim Densus 88 pada saat di Rumah Sakit Polri Keramat Jati terkait awal terjadinya peristiwa, di mana pada awalnya anak saya Bripda Ignatius dipanggil tiga seniornya. Saat itu, ketiga seniornya sudah dalam kondisi mabuk dan sedang proses tawar menawar senpi illegal,” katanya, Minggu (30/7/2023).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait