Peringatan ini sepertinya bersifat sementara dan akan segera diperbaiki. Sama seperti insiden pada awal pekan ini, di mana X mengalami pemblokiran di Indonesia karena melanggar undang-undang terkait perjudian atau pornografi. Pemilik domain X.com sebelumnya telah melanggar undang-undang konten negara.
Editor : Asdar Zuula
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
