KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah menganiaya kekasihnya. Penganiayaan itu terjadi di kamar kos, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (11/7/2023) malam.
Pelaku tega menganiaya kekasihnya karena kesal dituduh memiliki wanita lain. Akibat penganiyaan itu korban mengalami lebam di wajah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras. Saat pulang di kamar kos, kekasihnya mengajaknya berhubungan badan.
Namun saat itu, pelaku menolak berhubungan badan, karena itulah korban menuduh pelaku memiliki wanita lain. Informasinya, korban dan pelaku sudah tinggal bersama di rumah kos, selama setahun terakhir. Rencananya, mereka akan melangsungsungkan pernikahan pekan depan.
"Dia (pelaku) menolak melakukan hubungan badan sehingga membuat pelapor (kekasih pelaku) tersinggung dan sehingga menuduh bahwa si terlapor ini ada perempuan lain," jelas Aipda Agustan Mansyah di Mapolsek Kemaraya, Rabu (12/7/2023).
Saat ini, masih diamankan di Mapolsek Kemaraya, sementara korban sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit krena lebam di wajah.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait