Menurut Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muhammad Jufri, mayat bayi kembar telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, untuk pemeriksaan lebih lanjut, memastikan penyebab kematian.
"Mengaku bahwa ada anaknya yang lahir sekitar bulan Februari 2023 dari hasil hubungan gelapnya dengan TRD dan dia menyatakan bahwa, pada saat lahir itu anak ini menurut pengakuan FT anaknya dibawa oleh TRD dan dia sudah tahu dari pengakuan TRD bahwa anaknya itu dikuburkan di belakang rumah milik mantan suaminya," ungkap Ipda Muhammad Jufri.
Diketahui, ibu bayi kembar, FT berselingkuh dengan pria beristri tetangganya TRD, saat suaminya Kadir pergi bekerja di Kalimantan. Mengetahui hal ini, Kadir pulang kampung menceraikan istrinya.
Saat ini polisi tengah mengejar TRD, yang diduga membunuh bayi kembarnya hasil perselingkuhannya dengan FT. Sementara FT ibu bayi kembar telah diusir keluarganya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait