JAKARTA, iNewsKendari.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (12/6/2023).
Dalam pernyataannya, Anas mengungkapkan bahwa pemerintah membuka kesempatan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 dengan jumlah kuota sebanyak 1.030.751 orang.
"Kami juga menyampaikan terkait dengan rencana rekrutmen ASN 2023. Total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.751 orang di 2023," kata Anas usai pertemuan.
Anas menjelaskan bahwa dari total lebih dari 1 juta rekrutmen tersebut, sekitar 80 persen dari jumlah tersebut ditujukan untuk non-ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate.
"Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," jelas Anas.
Anas mengungkapkan bahwa angka 1 juta rekrutmen tersebut merupakan usulan awal dari beberapa kementerian/lembaga. Menurutnya, masih ada beberapa kementerian/lembaga yang belum mengajukan usulan rekrutmen
"Baru usulan berdasarkan usulan dari kementrian lembaga. Kecuali ada beberapa kementerian lembaga yang belum sempat mengusulkan," ungkapnya.
Berikut data usulan rekrutmen CPNS 2023 :
1. Instansi pusat
- CPNS dosen 15.858
- CPNS tenaga teknis lainnya 18.595
- PPPK dosen 6.742
- PPPK tenaga guru 12.000
- PPPK tenaga kesehatan 12.719
- PPPK tenaga teknis lainnya 15.205
2. Instansi daerah
- PPPK guru 580.202
- PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan
- PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.
"Nah jumlah alokasi PNS lulusan kedinasan ada 6.259 sehingga totalnya 1.030.751. Ini sementara setelah kita koordinasi diluar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan. Tapi nanti akan kami kaji lagi," tuturnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait