Pergantian Kepala SMA dan SMK Dinilai Melanggar Aturan, Kadis Dikbud Sultra Yusmin Didesak Mundur

Febriyono Tamenk
Massa Konsorsium NGO dan Aktivis berunjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/5/2023) pagi. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Massa Konsorsium NGO dan Aktivis berunjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/5/2023) pagi.

Dalam orasinya, massa mendesak Gubenur Sultra, Ali Mazi meninjau kembali Surat Keputusan (SK) nomor 231, terkait pelantikan Kepala SMA dan SMK, yang dikeluarkan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Sultra, Yusmin.
 
Sebab pengunjukrasa menduga, pelantikan 47 Kepala SMA dan SMK pada 24 Maret 2023 itu melanggar Permendikbud Nomor 40 tahun 2021, tentang pengangkatan kepala sekolah, tidak sesuai ketentuan dan sertifikasi.

Massa juga mendesak Yusmin, segera mundur dari jabatannya, karena dinilai telah mengeluarkan kebijakan mengganti puluhan Kepala SMA dan SMK, diduga bertentangan dengan aturan.
 
"Dengan sewenang-wenangnya memberhentikan kepala sekolah tanpa sesuai dengan regulasi, tanpa sesuai permendikbud nomor empat puluh tahun dua ribu dua puluh satu," kata koordinator aksi, Hendriawan. 

Setelah beberapa jam berorasi, massa hanya ditemui Sekretaris Dikbud Sultra, Anggreni, sebab Kadis Dikbud Sultra, Yusmin berada di luar kota.

"Saya sampaikan permohonan maaf karena, pada saat ini kepala dinas belum sempat hadir bertemu kita semua, karena beliau sementara perjalanan dari Jakarta, mungkin sudah tiba di Kendari, tetapi beliau pulang dulu ke rumah," jelas Anggreni saat menemui pengunjukrasa.  

Karena Kadis Dikbud Sultra, Yusmin tidak berada di Kantor, massa membubarkan diri. Massa berjanji akan kembali berunjukrasa hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network