KENDARI, iNewsKendari.id - Sejumlah Aparat TNI Kodim 1430 Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), hentikan aktivitas pemuatan ore nikel di pelabuhan khusus jetty di Marombo, Konut, Jumat (19/5/2023).
Humas PT Unaaha Bakti Persada (UBP) dan Tristaco, Aguslan Lapobende menyebut ada beberapa perusahaan tambang yang dihentikan aktivitasnya di jetty itu yakni, Apolo, Unaaha Bakti Persada (UBP), Bosowa, Bososi dan Tristaco.
Agulsan menyebut, sejumlah oknum aparat TNI itu mengaku penghentian aktivitas pemuatan ore nikel di jetty atas perintah Dandim dan Danrem.
“Atas dasar apa TNI sampai sejauh ini bertindak, adakah undang-undang yang mengatur tentang TNI berhak menghentikan sepihak Aktivitas di jetty resmi,” ujar Aguslan, Sabtu (20/5/2023).
Aguslan mengaku prihatin atas tindakan tersebut, sebab pelabuhan jetty yang dihentikan aktivitasnya itu resmi, telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
“Tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh aparat TNI dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 1430 Konut, Letkol Kav. Sofyan membenarkan ada personel menandatangi sejumlah lokasi perusahaan tambang di wilayah Morombo. Hal itu dilakukan untuk memastikan para penambang tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat melakukan pemuatan ore nikel.
“Itu Penertiban. Kita ingin tau, kan banyak digunakan nama TNI itu. Yang mau kita tertibkan jangan sampai nama TNI yang digunakan, TNI di Konut tidak pernah main seperti itu coba aja dicek," jelas Letkol Kav. Sofyan, dikonfirmasi pada Sabtu (20/5/2023).
Sofyan menuturkan dirinya dan Danrem kerap digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi dengan alasan koordinasi, padahal hal itu tidak pernah dilakukan dengan mengatasnamakan TNI.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait