KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan tangan diborgol, memeluk istrinya di rumah kos tempat tinggal mereka, di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Pria bernama Miyanto (24), ditangkap personel Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari, karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Saat dipeluk, sang istri terus menangis karena tidak ingin berpisah dengan suaminya, yang akan dibawa ke Markas Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum.
Polisi meringkus Miyanto, saat mengedarkan paket sabu di kawasan Jalan Jendera Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (16/5/2023).
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat 19,55 gram, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital dan handphone.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait