KENDARI, iNewsKendari.id - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang resahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Senin (10/4/2023).
Empat orang pelaku yang diamankan adalah 2 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu murid Sekolah Dasar (SD).
Penangkapan ini bermula dari laporan aksi pencurian di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu (5/4/2023) sekira pukul 03.00 Wita. Korbannya adalah seorang nelayan bernama Aswan (46).
Saat kejadian, posisi motor terparkir di depan rumah dan korban tengah tidur. Aswan menyadari motornya hilang setelah pagi hari. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abeli.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait