PANGKALPINANG, iNewsKendari.id - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengamankan 15 ton pasir timah dari sebuah gudang di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Kamis (16/2/2023) lalu.
Pemilik gudang yang bernama Ataw saat ini sedang dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto menyatakan bahwa, pengamanan pasir timah ini dilakukan setelah adanya inspeksi mendadak oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin, beberapa waktu yang lalu.
Proses penyidikan masih berlangsung dan beberapa saksi telah diperiksa. "Saat ini kami sedang memeriksa empat orang saksi, termasuk yang sedang dalam perjalanan ibadah umroh dan ada juga yang sedang melahirkan. Semua saksi diharapkan dapat hadir dalam minggu ini," kata Joko.
Joko menegaskan bahwa saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini. "Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 688 karung pasir timah dengan berat total sekitar 15 ton," tambahnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait