JAKARTA, iNewsKendari.id - Gugatan Uni Eropa terkait kebijakan hilirisasi nikel Indonesia, dikritik Menteri Investasi atau Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia.
Kritikan ini disampaikan Bahlil, saat menerima kunjungan mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat di kantor Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Bahlil, pemerintah Indonesia fokus pada industri hilirisasi dengan pendekatan energi hijau dan industri hijau. Namun langkah ini tidak sepenuhnya memperoleh dukungan negara-negara maju.
Indonesia menghadapi gugatan dari Uni Eropa melalui WTO (World Trade Organization) terkait kebijakan pemberhentian ekspor nikel pada tahun 2019.
“Saya jujur mengatakan, saya bingung dengan cara berpikir dari sebagian negara-negara maju. Ketika Indonesia memperjuangkan untuk hilirisasi memberikan nilai tambah dan kolaborasi dengan pengusaha-pengusaha lokal, sebagian negara-negara tersebut tidak mau. Sementara mereka tahu bahwa sebuah negara berkembang menuju negara maju, salah satu instrumennya adalah melakukan hilirisasi,” ungkap Bahlil.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait