KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pelurusan sungai dan penguatan tebing sepanjang 400 meter, menggunakan APBD sebesar Rp100 juta.
Pelurusan sungai (normalisasi sungai) di bantaran sungai Awo, Desa Awo dan Kaluku Luku, Kecamatan Kodeoha, Kolut ini, karena menjadi penyebab banjir. Saat ini, pengerjaannya sudah mencapai 50 persen.
Menurut Kadis PUPR Kolut, Mukramin, SE. MM, selama ini air mengikis bantaran sungai sehingga mengancam permukiman warga dan terjadinya pendangkalan sungai, yang bisa mengakibatkan air meluap ke permukiman.
"Pengerjaan Normalisasi sungai disesuaikan dengan dampak banjir dan anggaran yang ada," Jelas Mukramin di kantornya, Rabu (14/12/2022).
Namun kata Mukramin, pekerjaan ini terkendala, sejumlah warga tidak rela lahannya digunakan untuk pelurusan sungai.
"Padahal manfaatnya untuk warga sekitarnya, selama ini jalur sungai AWO berbelok - belok dan semua sudah diselesaikan dengan baik dan pengerjaannya sudah berjalan lima puluh persen," ujarnya.
Pada tahun 2023 nanti, sudah ajukan anggaran dalam APBD, untuk pembangunan jembatan permanen di Dusun Toli-toli, Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, termasuk pengajuan perbaikan tanggul di Balai Provinsi.
"Tanggul tersebut seharusnya dikerjakan secepatnya, mengingat bulan kemarin satu rumah hanyut di bantaran sungai Batuganda serta dua rumah dan Masjid terancam Roboh," jelas Mukramin
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait