BPK Temukan Dugaan Kerugian Rp7,7 Miliar Proyek Pematangan Bandara, Kejari Kolut Periksa 12 Saksi

Israil Yanas
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Komang Adi Wijaya, SH (kiri) Bersama Kasi Intel Kajari Kolut, Toyib Hasan. SH. (Foto Israil Yanas)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), periksa 12 saksi kasus dugaan korupsi proyek pematangan (talud dan penimbunan) dan penyediaan lahan Bandar Udara (Bandara) di Desa Lametuna - Kalu - Kaluku, Kecamatan Kodeoha, seluas 164 hektare.

Namun pihak Kejari Kolut, tidak menyebutkan siapa saja 12 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolut, Komang  Adi Wijaya, SH, saat ini perkara tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, ada saksi tambahan. 

"Proses Penyidikan masih tahap pengumpulan sejumlah alat  bukti untuk dijadikan barang bukti sehingga kasus ini menjadi terang dan siapa yang bertanggungjawab di dalam perkara ini," ujar Komang di Kantornya, Selasa (6/12/2022).

Pihak perusahan yang mengerjakan proyek ini, PT Monodon Pilar Nusantara, akan dipanggil untuk memberikan kesaksian. "Berikan kami waktu untuk melakukan proses, sehingga bisa menemukan alat bukti yang kuat," kata Komang. 

Hasil audit BPK dari pengerjaan proyek pematangan bandara yang dikerjakan perusahaan asal Banda Aceh, PT Monodon Pilar Nusantara, ditemukan kerugian negara Rp 7,7 miliar dari total anggaran Rp 41 miliar.

Anggaran proyek pematangan lahan dan penyediaan lahan bandara ini bersumber dari APBD Kolut tahun 2019-2021, totalnya Rp 56 miliar, terdiri anggaran pematangan (talud dan penimbunan) Rp 41 miliar dan ganti rugi lahan warga seluas 36,4 hektare Rp 15 miliar.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network