KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), periksa 12 saksi kasus dugaan korupsi proyek pematangan (talud dan penimbunan) dan penyediaan lahan Bandar Udara (Bandara) di Desa Lametuna - Kalu - Kaluku, Kecamatan Kodeoha, seluas 164 hektare.
Namun pihak Kejari Kolut, tidak menyebutkan siapa saja 12 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolut, Komang Adi Wijaya, SH, saat ini perkara tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, ada saksi tambahan.
"Proses Penyidikan masih tahap pengumpulan sejumlah alat bukti untuk dijadikan barang bukti sehingga kasus ini menjadi terang dan siapa yang bertanggungjawab di dalam perkara ini," ujar Komang di Kantornya, Selasa (6/12/2022).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait