KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Lomba pidato dan dakwah tema restoratif justice digelar Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lomba ini sudah digelar selama satu minggu, pesertanya siswa-siswi SMA atau sederajat di Kolaka Utara. Para finalis unjuk keahlian berpidato dan berdakwah di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut, untuk menentukan pemenang lomba, Rabu (9/11/2022) pagi.
Dewan juri memilih tiga peserta terbaik dalam berpidato dan berdakwah sesuai tema. Peserta juga harus memiliki karakter, kecerdasan dan bisa mengukur tekanan nada suara dalam menyampaikan pidato dan dakwah.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara, Henderina Malo, Lomba Pidato dan Dakwah diselenggarakan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, untuk mensosialisasikan restoratif justice.
"Untuk memperkenalkan apa itu restoratif justice kepada masyarakat Kolaka Utara, khususnya melalui pemuda dalam hal ini pelajar SMA dan Mahasiswa," jelas Kajari Kolut, Henderina Malo.
Lomba Pidato, juara satu diraih siswi SMA Negeri 1 Lasusua - Sasmita, juara dua siswi MAS As Adiyah Lapai - Husnul Khotimah, dan juara tiga direbut siswi MA Baitul Maqdis Totallang - Sabrina.
Sementara juara satu Lomba Dakwah diraih Agustina Amanda Putri, juara dua Nitma Anna dan juara tiga diraih Hidayanti.
Juara pertama Lomba Pidato dan Dakwah berhak mendapat uang pembinaan masing-masing Rp1 juta, Sertifikat dan Piala.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait