KENDARI, iNewsKendari.id - Terlilit utang pinjaman online, seorang nenek (58) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Saat ditangkap oleh Tim Narko 10 Sat Resnarkoba Polresta Kendari, di kos-kosan jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, nenek bernama Umi Kalsum, berteriak histeris, Selasa (8/11/2022) malam.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 3 saset sabu berat 15,8 gram dalam tas nenek tersebut.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait