Irjen Teddy Minahasa Batal Menjabat Kapolda Jatim

Puteranegara Batubara
Irjen Teddy Minahasa. (Foto Dok Polda Sumbar)

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra, ditangkap Divisi Propam Polri,  karena terlibat dalam kasus dugaan narkoba. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses pidananya.

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa, telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri.

"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network