Kesal Ditagih Lunasi Utang, Seorang Pemuda di Baubau Lemparkan Gayung kepada Anak Usia 13 Tahun

Andhy Eba
Kesal Ditagih Lunasi Utang, Seorang Pemuda di Baubau Lemparkan Gayung kepada Anak Usia 13 Tahun. (Foto Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melempar seorang anak berusia 13 bulan menggunakan gayung berisi air.

Gayung berisi air ini pecah berkeping-keping mengenai kepala korban, akibatnya kepala bagian belakang korban mengalami pembengkakan.

Peristiwa ini terjadi, Senin (19/9/2022) saat Ayah korban mendatangi rumah pelaku di Bukit Wolio Indah, untuk menagih utang Rp500 ribu.

Kesal ditagih segera lunasi utang, pelaku mengamuk dan melempar gayung berisi air kepada penagih utang, lalu mengenai anaknya 

Tak sampai disitu, pelaku juga mengancam orang tua korban dengan senjata tajam. Setelah itu, kedua orang tua korban langsung melapor ke Polsek Wolio.

Mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya Kelurahan Bukit Wolio Indah.

"kronologis kejadiannya berawal dari utang piutang, orang tua korban mengutangkan uang sebesar 500 ribu (rupiah) terhadap pelaku. Pada saat ditagih, pelaku merasa tersinggung dan menganiaya korban dengan cara melemparkan gayung yang berisi air di kepala korban yang menyebabkan kepala korban ini bayi mengalami pembengkakan," jelas Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton.

Polisi, menyita serpihan gayung yang mengenai korban, dan parang di rumah pelaku. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network