MUNA BARAT, iNews.id - Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) Bahri, bersama aparat kepolisian dan TNI, inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU Nelayan Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Rabu (21/9/2022).
Dalam sidak ini, ditemukan sistim penjualan BBM subsidi tidak sesuai ketentuan. Praktek curang SPBU Nelayan dilakukan dengan cara menggunakan gantang liter saat melayani pembelian BBM susbidi.
Hal inilah yang dikeluhkan masyarakat setempat, karena dapat mengurangi volume BBM.
Pj Bupati Mubar, Bahri geram dengan ulah pihak SPBU Nelayan, yang dianggap sengaja mengurangi takaran hingga merugikan masyarakat.
"Ada laporan masyarakat bahwa ada penjualan BBM bersubsidi di Desa Tondasi, yang mana caranya masih menggunakan cara-cara konvensional artinya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Saat ini kan untuk tera, tera itu kan sudah jelas ya, kita tidak boleh lagi menggunakan gantang, kenapa kalau bicara gantang ini, hak masyarakat itu dikurangi. jadi dia 20 liter kalau dihitung-hitung hanya 18 liter," jelas Bahri setelah sidak.
Saat ini, pihak SPBU Nelayan diminta segera mengganti sistim penjualan menggunakan sistim nosel.
Pemilik SPBU Nelayan diberi waktu paling lama dua bulan, jika sistim penjualan tidak diganti, pemerintah setempat terpaksa akan melakukan penutupan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait