KENDARI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan merekrut Badan Ad Hoc Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Saat ini, Bawaslu Kendari, sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perekrutan tersebut.
Jadwal dan proses pendaftaran dilakukan selama tujuh hari, dimulai pada 21 sampai 27 September 2022.
Di Kota Kendari, Bawaslu akan menjaring 33 orang Panwascam pada 11 kecamatan. Setiap kecamatan, akan dipilih 3 orang, dengan kategori usia minimal 25 tahun.
"Silahkan putra putri terbaik di setiap kecamatan itu, silahkan mendaftar penuhi syaratnya semua, nanti kita akan proses, karena beberapa tahapan proses tahapan yang akan mereka lewati," kata Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin.
Proses pendaftaran Panwascam, beberapa tahapan tes harus dilalui seluruh peserta seleksi yakni, penelitian berkas administrasi, tes tertulis sistem CAT, Komputer, assisted tes dan terakhir fit and proper test atau tes wawancara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait