BAUBAU, iNews.id - Polisi amankan seorang pria HD (39) yang mengaku sebagai Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
HD mengaku sebagai Kapolres Baubau, untuk meminta uang jutaan rupiah kepada anggota dewan bernama aliati dari partai PKB.
Pelaku menghubungi korban melalui sambungan handphone, dan meminta ditransferkan uang Rp5 juta.
Dalam pembicaraan dengan korban, pelaku mengaku butuh uang untuk keperluan dinas di Polres Baubau.
Tidak pikir panjang, korban kemudian mentransferkan uang tersebut ke rekening atas nama orang lain.
Kasus ini terungkap setelah korban menanyakan nomor handphone Kapolres Baubau, kepada seorang perwira polisi.
Menurut Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, kasus penipuan ini terjadi pada Jumat (9/9/2022). Saat itu setelah mendapatkan informasi, langsung memerintahakan Kapolsek Wolio melakukan penyelidikan.
"Mengatasnamakan untuk memudahkan aksinya, mengatasnamakan saya dengan meminta uang, meminta transfer uang sejumlah lima juta ke rekening yang mengatasnamakan jabatan saya, jadi rekeningnya atas nama orang lain, hapenya juga atas nama orang lain," kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
Saat ini, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Wolio. Ia dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait