Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Baubau Diringkus Polisi

Andhy Eba
Seorang pria Abdul Rockim (43) terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Bukit Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Polisi, Selasa (23/8/2022). (Foto Istimewa)

BAUBAU, iNews.id - Seorang pria Abdul Rockim (43) terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Bukit Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.

Personel Satreskrim Polres Baubau, amankan terduga pelaku di sebuah indekos Jalan RE Martadinata, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Selasa (23/8/2022) pukul 20.30 WITA.

"Telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio," jelas Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, melalui rilis Selasa malam.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Satreskrim Polres Baubau, untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri La Moni dan Nursiah pedagang di pasar laelangi ditemukan tewas mengenaskan di rumah mereka Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatah Wolio, Selasa (23/8/2022) pagi.

Kedua korban ditemukan tergeletak di lantai bersimbah darah, korban Nursiah mengalami Luka sayatan bagian leher, sementara suaminya La Moni mengalami Luka sobek bagian dada, akibat senjata tajam.

 

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network