Cinta Ditolak, Seorang Remaja Pria di Muna Perkosa Teman Sekolah

Febriyono Tamenk
Cinta ditolak, 2 remaja pria di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) perkosa teman perempuan mereka masih di bawah umur secara bergilir di rumah kosong. (Foto Febriyono Tamenk)

MUNA, iNews.id - Cinta ditolak, 2 remaja pria di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) perkosa teman perempuan mereka masih di bawah umur secara bergilir di rumah kosong.

Personel Polsek Katobu tangkap kedua pelaku ND (15) dan ER (16) di rumah, Senin (8/8/2022) malam.

Berdasarkan laporan, korban BN (16) diperkosa dua pelaku secara bergilir di sebuah rumah kosong. Para pelaku mengancam akan membunuh korban jika melakukan perlawanan.

Salah seorang pelaku ER mengaku, memperkosa korban BN teman mereka di Sekolah Menengah Pertama, karena sakit hati cintanya ditolak.

Niat jahat ER terbesit, saat melihat korban BN pergi ke rumah temannya berjalan kaki untuk bermain. 

Di tengah jalan, pelaku menawarkan kepada korban untuk diantar ke rumah temannya menggunakan motor. Saat di perjalanan pelaku membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan pemerkosaan.

"Jadi sekitar jam sebelas malam dua terduga tersangka kita lakukan penjemputan karena masih di bawah umur, untuk sementara kita sudah amankan di Polsek Katobu dan sudah dilakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi," jelas Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan

Kedua pelaku dijerat pasal 381 ayat 1, junto pasal 36-B Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network