SOPPENG, iNews.id - Seorang wanita di Amasangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas mengenaskan.
Wanita itu tewas setelah ditikam 19 kali menggunakan pisau saat tidur di samping kedua anaknya, oleh mantan suaminya MD (41).
Menurut Kapolres Soppeng, AKBP Santi Adjie Kartasasmita, motif pelaku karena persoalan cemburu.
Pelaku dan korban UK (36) pernah menjadi pasangan suami istri. Meski sudah pisah, keduanya masih berhubungan sejak 2 tahun terakhir.
Kejadian itu bermula, ketika pelaku mendatangi rumah korban. Namun korban keluar bertemu seseorang, hingga membuat pelaku cemburu.
Dipenuhi perasaan cemburu, pelaku ke rumahnga mengambil pisau jenis badik. Saat tengah malam, pelaku mendatangi rumah korban lalu masuk melalui atap.
"Saat itu korban sedang tidur bersama dua anaknya dalam kamar. Pelaku masuk dan langsung menusuk di bagian dada korban 19 kali hingga tewas," ujar Kapolres, Senin (27/6/2022).
Atas perbuatannya, pelaku langsung ditangkap anggota Polres Soppeng. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana, ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait