Mendagri Tito Karnavian Terbitkan SE Terbaru, Pj Kepala Daerah Bisa Berhentikan dan Mutasi ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran memperbolehkan plt, pj, dan pjs Kepala Daerah, dapat memberhentikan dan memutasi para pegawainya.