8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo Divonis Bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta
Para terdakwa korupsi tambangannikel di WIUP Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra, yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, divonis bersalah.