Pencuri Kotak Amal Masjid di Kendari untuk Bayar Cicilan Mobil Diamankan Polisi

Febriyono Tamenk
Pencuri Kotak Amal Masjid Raya Al Kautsar Kendari, Sulawesi Tenggara, Diamankan di Mapolsek Mandonga, Jumat (3/6/2022). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Pencuri kotak amal, MG (40) pengurus Masjid Al Kautsar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi, Jumat (3/6/2022).

Pencuri kotak amal ditangkap berdasarkan laporan pengurus masjid yang melihat sebuah kotak amal telah dibobol.

Pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri kotak amal Masjid Raya Al Kautsar. Ia nekat mencuri, karena tidak punya uang untuk melunasi cicilan kredit mobil, yang menunggak tiga bulan.

Agar tidak diketahui, pelaku merusak box kamera pemantau atau cctv, lalu dibuang ke semak-semak.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan uang tunai Rp 3.600.0000, isi kotak amal yang dicuri pelaku.

"Pelaku ini diawal tahun 2022 bulan januari, pelaku ini telah mengambil kredit mobil dengan cicilan kurang lebih hampir tiga juta. Jadi dia terlilit utang untuk membayar cicilan, nah inilah yang mengakibatkan pelaku mencuri kotak amal masjid," jelas Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network