BUTON UTARA, iNewsKendari.id - Penimbunan Ruas jalan provinsi dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP Kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Pelaksana tugas Sekretaris Dinas PUPR Buton Utara, Laode Kamal Adhar, penimbunan ini mulai dilakukan sejak 18 April 2025.
Penimbunan pertama dilakukan pada ruas jalan provinsi Lambale - Ereke. Setelah itu penimbunan di ruas jalan Ronta - Lambale.
Selanjutnya Dinas PUPR Buton Utara, melakukan penimbunan pada ruas Lambale - lauki, kemudian ruas jalan Cirooci - Ronta.
Pembenahan jalan ini dilakukan hingga perbatasan Buton dan Buton Utara yakni Ronta - Bubu.
Pembenahan jalan ini diakui masyarakat atau pengguna jalan sangat berdampak positif.
Dinas PUPR menargetkan, pembenahan jalan ini akan selesai dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, Rahman
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait