KONAWE KEPULAUAN, iNewsKendari.id - Lahan bekas penambangan seluas 1 hektare ditanami pohon oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Penanaman pohon dilakukan PT GKP, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, pada Rabu (23/4/2005).
Menurut Superintendent Environment PT GKP, Badru Saleh, kegiatan ini melibatkan karyawan semua departemen dan kontraktor.
"Masing-masing departemen, mengirimkan perwakilan untuk terlibat dalam kegiatan penanaman," ujar Badru Saleh.
Lanjut Badrus, sapaan akrabnya, kegiatan ini bukan sekadar mandatori, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi bentuk tanggung jawab terhadap bumi.
"Peringatan hari Bumi 2025 ini, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga Bumi, sebagaimana tema Hari Bumi 2025, Bumi Kita, Kekuatan Kita. Artinya, kalau kita menjaga bumi, berarti kita memupuk dan merawat kekuatan kita. Begitu juga sebaliknya," kata Badrus.
Sementara, GM Operasional PT GKP, Jasper Chang mengungkapkan, isu perubahan iklim menjadi salah satu perhatian utama terhadap lingkungan. Karenanya, diperlukan kesadaran bagi semua orang untuk menjaga dan merawat lingkungan.
Kesadaran terhadap lingkungan kata Jasper Chang, bisa dimulai dari membangun kebiasaan-kebiasaan sederhana, misalkan membuang sampah dan sebagainya.
"Dari kebiasaan kecil tersebut, selain memiliki dampak yang besar juga akan melahirkan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan dalam konteks yang lebih luas," katanya.
Lebih lanjut Jasper mengatakan, bumi sangat baik dan memberikan banyak hal kepada manusia. Maka sudah selayaknya manusia membalas kebaikan yang sudah diberikan Bumi.
"Tanggungjawab ekologis ini bukan hanya milik beberapa orang, tetapi semua manusia memiliki tanggungjawab yang sama," imbuhnya.
Dalam kegiatan penanaman dalam rangka Hari Bumi 2025, beberapa jenis tanaman yang ditanam diantaranya, Sengon, Angsana, Jabon Merah dan Jabon Putih, Kayu Anga dan berbagai jenis jambuan.
Badrus kembali menambahkan, untuk kegiatan Reklamasi, pada tahun 2025, PT GKP memiliki tanggung jawab melakukan reklamasi di lahan seluas 21 hektare. Pada 2024, PT GKP, sukses melakukan reklamasi di lahan seluas 15,26 hektare atau 100 persen dari tanggungjawab yang harus dilakukan.
"Insyaallah, untuk tahun 2025 ini, kita bisa mencapai 100 persen seperti tahun sebelumnya, " Ujar Badrus Saleh, Superintendent Environmental PT GKP.
Badrus menegaskan, PT GKP selalu berkomitmen pada ketentuan dan regulasi di sektor lingkungan. Karena komitmen inilah, tidak heran jika pada 2024 lalu, PT GKP meraih Proper Biru, penilaian proper tingkat nasional.
Proper Biru artinya, perusahaan sudah mematuhi dan sesuai ketentuan dalam pengelolaan lingkungan sebagaimana yang diamankan perundangan yang berlaku.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait