Aniaya Teman Gara-gara Ban Motor Kempes, Pria di Muna Ditangkap Polisi

Redaksi
Aniaya Teman Gara-gara Ban Motor Kempes, Pria di Muna Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

MUNA, iNewsKendari.id - Seorang pria bernama Riski yang menganiaya rekannya, Adin, di Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus polisi

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Iya, sudah ditangkap," ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Pelaku ditangkap di Desa Kamosope sekitar pukul 07.30 WITA pagi, berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban di Polsek Pure. 

Setelah ditangkap, Riski langsung dibawa ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, Riski mengaku nekat menganiaya Adin karena ban motornya dikempeskan oleh korban saat acara di Desa Pola.

"Masalah dikasih kempes ban motornya waktu di acara Desa Pola," katanya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Muna.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network