KENDARI, iNewsKendari.id - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi di dua kampus yakni, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Selasa (6/8/2024).
Audiensi dilakukan Bawaslu Sultra, menjelang Kompetisi Debat Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-IV tahun 2024, dengan tema "Pemilihan Serentak Tahun 2024".
Kedatangan Komisioner Bawaslu Sultra, Bahari, Indra Eka Putra dan Darma disambut Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun., M.Sc., Agric.
"Tentunya saya atas nama rektor dan civitas akademika menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang berkenan hadir melaksanakan audiensi," kata Andi Bahrun.
Karena diawali dengan audiensi kata Andi Bahrun, berarti ada kejelasan debat ini, dan tim perguruan tinggi utamanya Unsultra, akan mempersiapkan diri mengikuti kompetisi debat pemilu antar perguruan tinggi yang diselenggarakan Bawaslu.
“Kita sudah punya MoU antara Unsultra dan Bawaslu, mudah-mudahan pertemuan hari ini akan memberikan kejelasan terkait dengan lomba debat yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI," kata Andi Bahrun.
"Tentunya semoga lewat debat ini melalui penegakan hukum Pemilu dan Pilkada bisa semakin mencerahkan dan memberi kepuasan," imbuhnya.
Anggota Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra mengungkapkan, kunjungan ke kampus-kampus ini sesuai rencana Bawaslu RI.
"Melalui forum ini tentu Bawaslu Sultra akan sosialisasi kepada mahasiswa berkaitan dengan isu-isu yang tren dalam Pemilihan serentak tahun 2024," ungkap Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, kegiatan ini sudah tahap keempat dilaksanakan oleh Bawaslu RI, tahap pertama pada tahun 2019, kemudian 2020, untuk tahun 2021 dan 2022 tidak diadakan tahap ke tiga diadakan tahun 2023,’’ jelasnya.
Kata Indra, pemilihan dan pemilu ini terus menerus berlangsung tetapi selalu ada sisa atau residu persoalan, sampai selesai pemilu dan pemilihan masih menjadi perdebatan-perdebatan.
"Akhirnya diangkat oleh Bawaslu RI sebagai mosi atau isu yang akan diperdebatkan atau dipertandingkan, dimana kekuatan standing pro dan kontra-nya itu sama-sama kuat," kata Indra.
Kompetisi Debat Hukum Pemilu ini akan berlangsung dua tahap, tahap pertama eliminasi dan kedua tahap nasional.
Pada tahap eliminasi, setiap peserta debat wajib mengikuti tahap eliminasi, masing-masing peserta wajib membuat artikel ilmiah sesuai dengan format yang telah ditentukan dan video presentasi artikel ilmiah.
Artikel berjumlah 1 tulisan sesuai dengan mosi yang telah ditentukan oleh Bawaslu, video presentasi artikel ilmiah berdurasi maksimal 5 menit, dengan pilihan standing pro atau kontra sesuai dengan artikel ilmiah yang dibuat oleh Peserta.
Tahap Nasional diikuti oleh 23 regu debat Perguruan Tinggi yang telah dinyatakan lolos tahap eliminasi dan 1 regu Perguruan Tinggi yang menjadi juara I pada kompetisi debat penegakan hukum Pemilu III tahun 2023.
Selain itu kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bahari, ada kegiatan nasional yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI yaitu Bawaslu Goes to campus dengan tema meningkatkan peran partisipatif mahasiswa dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 38 provinsi se-Indonesia.
“Kebetulan untuk provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu pelaksanaan kegiatan ini di kampus Universita Sulawesi Tenggara’’tutur bahari
Sementara kunjungan Bawaslu Sultra di Kampus IAIN Kendari di hari yang sama, dipimpin Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Data, Indra Eka Putra, dan diterima oleh Wakil Rektor 1, Dr Jumardin La Fua.
Seperti audiensi di Kampus Unsultra, Bawaslu juga menyampaikan kepada pihak IAIN Kendari, terkait Pedoman dan tatacara pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung dua tahap yakni, tahap pertama eliminasi dan kedua tahap nasional.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait