KENDARI, iNewsKendari.id - Pembukaan lahan sekitar 200 hektare untuk perumahan di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi penyebab banjir di sejumlah titik.
Dugaan ini terungkap saat DPRD Kota Kendari, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga, Pemerintah Kota (Pemkot), dan para pengembang, pada Selasa (2/7/2024).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, menjelaskan bahwa pembukaan lahan yang menyebabkan banjir tersebut mencapai sekitar 200 hektare, dan diduga dilakukan tanpa memperhatikan aspek perizinan.
Menurut Rajab, para pengembang membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, sehingga warga terkena dampak banjir lumpur.
"Masalah yang terjadi di Kota ini karena perambahan, dukungan lingkungan kita yang tidak memenuhi karena tadi banyak pengembang pengembang tidak memperhatikan lingkungan hanya memikirkan keuntungan secara pribadi tapi tidak memikirkan dampaknya dan apa yang menjadi tanggung jawabnya," kata Rajab Jinik.
Selain itu, kolam retensi atau penampungan air pengembang perumahan tidak mampu menahan debit air yang sudah bercampur lumpur, sehingga membuat warga khawatir setiap kali hujan turun.
DPRD Kota Kendari berencana akan kembali menggelar RDP melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dewan pakar bidang hukum. Hal ini bertujuan untuk melahirkan rekomendasi yang akan menjadi tanggung jawab para pengembang dan Pemkot Kendari, dalam menangani masalah banjir.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait